Angkut Minyak Tanah, Pengojek Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2008 19:53 WIB
BEKASI, RABU - Satuan Reserse Kriminal unit Kriminal Khusus (krimsus) Kepolisian Resor Metropolitan Kabupaten Bekasi, Rabu (28/5) sore tadi, menangkap 11 orang pengojek yang mengangkut jeriken berisi ratusan liter minyak tanah.
Kesebelas orang pengojek itu ditangkap di tiga lokasi terpisah, yakni di pangkalan minyak tanah Tambun, Sukatani, dan Pebayuran, Kabupaten Bekasi. Setiap pengojek yang ditangkap rata-rata mengangkut delapan jeriken. Dari mereka yang ditangkap, polisi menyita sebanyak 81 jeriken. Jumlah minyak tanah yang diamankan mencapai 1,8 kiloliter.
Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Kabupaten Bekasi, Ajun Komisaris Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pengojek itu ditangkap karena dicurigai akan menjual minyak tanah ke luar wilayah Kabupaten Bekasi.
Hari Selasa kemarin, aparat Polres Metro Kabupaten Bekasi menyita 33 jeriken dari sebuah rumah kontrakkan di bilangan Mekar Sari, Tambun Selatan. Minyak tanah itu diduga sengaja ditimbun oleh Tuwono, si pengontrak, untuk dijual dengan harga mahal. Tuwono sendiri kabur meninggalkan istri dan anaknya ketika rumah kontrakkannya didatangi polisi hari Sabtu lalu.

Tidak ada komentar: